Jakarta - Bank Indonesia baru saja meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun 2022 (TE 2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.
Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Dalam uang kertas yang baru, design gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.
Meski demikian, ...