Artikel

Sediakan Rp 6,9M, Ini Syarat Masjid/Mushalla Dapatkan Bantuan Bimas Islam!

01 September 2021 12:43:37  Admin Desa  1.476 Kali Dibaca  Berita Daerah

Berdasarkan Kepdirjen No. 574/2021 Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Operasional Masjid dan Mushalla Terdampak Covid-19 Bantuan digunakan untuk: 

a. Pembelian alat dan cairan disinfektan, dispenser dan cairan sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu tubuh (thermometer digital), obat-obatan/multivitamin, dan sarana lainnya terkait penanggulangan dampak Covid-19 pada Masjid dan Mushalla; 

b.Penyemprotan disinfektan/program sterilisasi Masjid dan Mushalla; 

c.Bantuan penyelenggaraan ibadah, perayaan hari besar Islam, pengajian, taklim, bimbingan dan pelatihan keumatan yang diselenggarakan Masjid dan Mushalla secara daring; dan 

d.Langganan daya dan jasa seperti listrik, air, internet, kebersihan dan keamanan Masjid dan Mushalla.

Nilai Bantuan Masjid Rp. 20.000.000 Mushalla Rp. 10.000.000 Persyaratan dan Prosedurnya yaitu sebagai berikut:

A. Persyaratan 

1. Masjid atau Mushalla terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama; 

2. Memiliki rekening Bank atas nama Masjid atau Mushalla; dan 

3. Terdampak atau berada pada daerah yang terpapar covid-19

B. Prosedur 

1. Pemohon bantuan mengunggah dokumen permohonan bantuan melalui https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan 

2. Dokumen permohonan bantuan sebagaimana dimaksud pada angka I terdiri atas: 

a. Permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah; 

b.Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat; 

c. Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan; 

d. Rencana Anggaran Biaya (RAB); 

e. Fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid atau Mushallayang masih aktif; dan 

f. Surat Pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermaterai cukup. 

Permohonan bantuan paling lambat tanggal 12 SEP 2021! 

Cek Status Permohonan Anda klik di: https://simas.kemenag.go.id/page/ permohonan/cekstatus

 

Sumber : Kementerian Agama Republik Indonesia

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:579
    Kemarin:635
    Total Pengunjung:2.869.737
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.159
    Browser:Mozilla 5.0